24/7 Support: 0897 2222 839

admin@stlukas.id

SAKRAMEN EKARISTI

PERSYARATAN:

  1. Diperuntukkan bagi calon penerima komper minimal berusia 9 (sembilan) tahun atau kelas 4 SD.
  2. Calon penerima komper sudah dibaptis secara Katolik.
  3. Mengisi dan menyerahkan Formulir Pendaftaran Komuni Pertama.
  4. Menyerahkan fotokopi Surat Nikah Gereja orang tua.
  5. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik.
  6. Menyerahkan Surat Baptis (asli) calon penerima komper.
  7. Mengikuti pengajaran Komuni Pertama selama 5 (lima) bulan.
  8. Membeli buku pengajaran Komuni Pertama seharga Rp. 50,000 pada pertemuan pertama.

PROSEDUR:

  • Informasi dan Formulir Pendaftaran Komuni Pertama dapat diperoleh di Sekretariat Paroki pada jam kerja.

Bagi umat Paroki PIK, Formulir Pendaftaran Komuni Pertama cukup ditandatangani oleh ketua lingkungan.
Bagi umat dari luar Paroki PIK, Formulir Pendaftaran Komuni Pertama ditandatangani oleh ketua lingkungan dan pastor parokinya.

  1. Calon penerima komper dan orang tua WAJIB hadir pada: pertemuan perdana orang tua calon penerima komper, rekoleksi dan gladiresik.
  2. Penerimaan Komuni Pertama diadakan pada Perayaan Ekaristi hari Minggu pukul 17.00 bertepatan dengan Hari Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alam di bulan November.
  3. Orang tua calon WAJIB mendampingi calon menerima Komuni Pertama di gereja.
  4. Surat Baptis (asli), Sertifikat Komuni Pertama dan foto dapat diambil di Sekretariat Paroki, 2 (dua) minggu setelah penerimaan Komuni Pertama.

KETERANGAN:

  1. Calon penerima Komuni Pertama WAJIB mengikuti pengajaran sebanyak 20 (dua puluh) kali pertemuan.
  2. Pengajaran setiap hari Sabtu pukul 14.30 di bulan Juli sd November.
Calon penerima Komuni Pertama WAJIB
mengikuti pengajaran sebanyak 20 (dua puluh) kali pertemuan.